

Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) gelar peringatan Hari Anak Nasional di gedung Olah Bebaya Samarinda pada Rabu, 26 Juli 2023.
Ketua DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita menyatakan sembilan kabupaten/kota di provinsi tersebut meraih status layak anak pada tahun 2023.
“Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi hak-hak anak, hal ini termasuk hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang sesuai dengan usia mereka,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota secara umum, baik perlindungan kekerasan maupun pemenuhan hak-hak anak.
Lanjut, Sorayalita menyebutkan kabupaten/kota memiliki kebijakan untuk meningkatkan perlindungan anak, sehingga pemerintah, masyarakat, dan orang tua diwajibkan untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak.
“Alhamdulillah, saat ini perlindungan anak telah dilaksanakan oleh pemerintah, terbukti dengan terbentuknya di kabupaten/kota. Faktor-faktor yang berkaitan dengan kebijakan dan cluster harus dipenuhi oleh pemerintah untuk menjamin perlindungan anak dan tumbuh kembangnya,” jelasnya.
Menurutnya dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, hanya Kabupaten Mahakam Ulu yang belum memenuhi status kabupaten/kota layak anak. Terdapat tingkatan kategori dalam status kabupaten/kota Layak Anak (KLA), yaitu Pratama, Madya, Nindya dan Utama.
Dari kategori itu, tiga kabupaten naik ke kategori Madya, yaitu Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sementara Kabupaten Kukar masih berada di kategori Madya.
“Saat ini, baru dua kabupaten/kota yang naik mencapai kategori Nindya, yakni Bontang, dan Samarinda, sementara Balikpapan masuk tingkatan Utama” ujarnya.
Sorayalita menekankan langkah-langkah dalam program kegiatan untuk melindungi anak harus terus dilakukan oleh setiap kabupaten/kota. Pemenuhan hak-hak anak tidak hanya berkaitan dengan kekerasan, tetapi juga meliputi pemenuhan gizi dan pendidikan yang sesuai dengan usia mereka.
“Dengan pencapaian ini, diharapkan perlindungan anak di Kaltim semakin meningkat, dan setiap kabupaten/kota terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak sesuai dengan potensi mereka,” tutupnya.

Tidak ada komentar