
Madanimail.id, Sangatta — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengarusutamaan Gender DPRD Kutai Timur, Yan Ipui, menyampaikan harapan besar terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang sedang dibahas oleh DPRD.

Meskipun ada kekhawatiran mengenai tantangan dalam implementasi perda, terutama terkait dengan keterbatasan anggaran, sumber daya personel Satpol PP, dan efektivitas sanksi, Ipui tetap optimis bahwa kerjasama antara pemerintah, Satpol PP, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dalam menegakkan ketertiban umum.
“Kita berharap perda ini dapat diterapkan dengan baik, dan saya yakin jika pemerintah, Satpol PP, dan masyarakat bekerja sama, kita bisa mengurangi pelanggaran ketertiban umum, termasuk masalah minuman keras (miras), kesusilaan, dan masalah sosial lainnya,” ujar Ipui.
Menurut Ipui, DPRD Kutai Timur meyakini bahwa perda yang sedang dibahas memiliki potensi untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak guna memastikan penerapan perda yang dapat mengatasi persoalan ketertiban yang ada di lapangan.

Proses pembahasan dan pengesahan perda ini meskipun menghadapi berbagai tantangan, seperti terbatasnya anggaran dan sumber daya Satpol PP, dianggap sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ketertiban umum di Kutai Timur.
Pengawasan yang dilakukan oleh DPRD diharapkan dapat memastikan bahwa perda diterapkan sesuai dengan yang diharapkan, serta mengurangi potensi pelanggaran di masyarakat.
Sosialisasi kepada masyarakat menjadi langkah kunci untuk memastikan bahwa tidak ada mispersepsi atau dampak negatif setelah perda diberlakukan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat mendukung penuh penerapan perda ini.
Secara keseluruhan, DPRD Kutai Timur berharap penerapan perda ini akan memberikan dampak positif, memperbaiki ketertiban umum, dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Kutai Timur. (WA/ADV-DPRD)

Tidak ada komentar