

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas aktivitas tambang ilegal.
Hal tersebut dinilai maraknya aktivitas tambang ilegal yang kerap menggunakan jalan umum, sehingga menyebabkan beberapa ruas jalan terlihat sangat memperhatikan.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin menerangkan, saat ini belum ada ketegasan dari pihak terkait yaitu Pemprov Kaltim dan aparat terhadap oknum pelaku tambang ilegal, yang saat ini tampak menggunakan jalan umum.

“Kurangnya ketegasan pemerintah sehingga aktivitas tambang ilegal banyak terjadi di Kaltim, perlu ditindak segera oknum – oknum tersebut,” ujar Udin.
Dirinya juga menyoroti kondisi ruas jalan Tenggarong menuju Kota Bangun yang kondisinya tampak sangat memprihatinkan, menurutnya itu adalah ulah dari aktivitas truk tambang koridor yang lewat.
“Benar akses Jalan Tenggarong ke Kota Bangun tampak rusak, penyebabnya karena aktivitas truk tambang koridor yang selalu melalui jalan umum,” jelasnya.
Selain itu, Udin juga mengatakan perlunya dari pihak Pemprov melaporkan oknum-oknum tambang koridor tersebut yang menggunakan jalan umum kepada pihak penegak hukum.
“Ya, harusnya dilaporkan, tapi apa yang kita sampaikan dan suarakan sampai saat ini tidak ada bentuk tindak lanjutnya,” ungkapnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Tidak ada komentar