
Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III DPRD Kaltim SAMARINDA – Wawasan kebangsaan merupakan permasalahan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tungal Ika selalu menjadi landasan hidup masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyampaikan empat pilar kebangsaan tersebut harus dilaksanakan secara nyata.
Contohnya adalah menjaga persatuan dan kesatuan ditengah masyarakat yang majemuk dengan perbedaan suku, ras, agama, dan pendapat hendaknya menjadi warna kehidupan.

“Perbedaan itu jangan dijadikan penghalang, justru menjadi aset berharga karena itu nilai khas keberagaman negara kita,” jelasnya. Rabu (22/11/2023) saat menyampaikan perihal wawasan kebangsaan di Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda.
Politikus dari PDl Perjuangan ini mengakui, penguatan gerakan pendidikan terkait wawasan kebangsaan sangat intens dilakukan guna menghalau isu negatif dan juga sebagai antisipasi terhadap semakin maraknya perkembangan teknologi yang seolah tanpa batas. Karna itu diharapkan agar masyarakat memahami makna penting berkebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Untuk lebih memperkuat rasa kebangsaan, nasionalisme dan cinta tanah air, mencegah komunisme dan pemikiran negatif lainnya terhadap kehidupan, bangsa dan bangsa,” tutupnya.
Seperti diketahui, Sosialisasi Empat Pilar Wawasan Kebangsaan merupakan upaya yang dilakukan untuk terus mengajak masyarakat hidup rukun berdampingan dalam bingkai keberagaman. Dengan masyarakat yang heterogen, maka pemahaman yang utuh tentang Empat Pilar Kebangsaan dapat menjadi perekat dan pemersatunya.
(Adv/DPRDKaltim)

Tidak ada komentar