
Anggota Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar Samarinda – Kehadiran juru parkir (jukir) liar di Kota Samarinda telah menjadi sorotan utama dalam rapat panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Samarinda pada Rabu, (17/4/2024).

Anggota Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan keprihatinannya atas masalah ini, dan dinilai menjadi isu yang banyak disorot warga Samarinda.
Deni Hakim Anwar menyoroti jumlah ruas jalan yang dikuasai oleh jukir liar tanpa pengetahuan yang cukup akan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.
“Saya sering melihat bahkan ada yang menggunakan rompi Dishub (Dinas Perhubungan) Samarinda, apakah itu memang binaan atau bagaimana. Harus jelas berapa pemasukannya bagi Pemkot Samarinda,” ungkap Deni.

Lebih lanjut, Deni mendesak Dishub Samarinda untuk meningkatkan pengawasan terhadap jukir di tepi jalan umum serta wilayah lainnya. “Jika tidak ditindaklanjuti dengan tegas maka risiko kebocoran PAD akan terus berlanjut,” tandasnya.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini juga mengungkapkan bahwa masih banyak mal dan rumah sakit di Samarinda yang tidak memiliki izin pengelolaan parkir. Hal ini dikarenakan pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga tanpa izin dari Pemkot Samarinda.
“Saya meminta koordinasi antar OPD harus berjalan, sehingga dapat disesuaikan dengan standarisasinya,” tambahnya.
Perhatian terhadap masalah ini semakin meningkat sebagai upaya untuk mengatasi potensi kebocoran PAD Samarinda yang diakibatkan oleh praktik jukir liar serta pengelolaan parkir yang kurang terawasi.
(Adv/DPRDSamarinda)

Tidak ada komentar