
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti masalah izin lahan parkir di Mal Samarinda Central Plaza (SCP). Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda mengakui bahwa mal SCP tidak memiliki izin khusus untuk pengelolaan parkir dan selama ini dikelola oleh pihak ketiga.

Samri mengkritisi ketidaktelitian dalam mengurus izin tersebut dan mengungkapkan keprihatinannya atas potensi dampak negatif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda yang berasal dari parkir di pusat perbelanjaan tersebut.
“Harusnya dari awal sudah diperhatikan, kalau sudah seperti ini akhirnya Pemkot Samarinda kecolongan,” tegas Samri.
Selain perizinan, Samri juga menyoroti masalah parkir liar di kawasan depan mal SCP dan memberikan catatan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk lebih tegas dalam mengaturnya.

“Kita sudah dikenal sebagai kota parkir, masyarakat masih mengeluhkan amburadulnya masalah parkir ini. Contoh saja kantong parkir di depan SCP itu, katanya itu jukirnya dibina. Apakah setoran mereka juga sesuai,” jelasnya.
Meskipun tidak menyalahkan Dishub Samarinda secara langsung, Samri meminta adanya tindakan dan solusi efektif untuk meminimalisir masalah tersebut.
“Tidak apa-apa kalau memang dipelihara selama tidak mengganggu lalu lintas, asal pemerintah dapat hasil dari itu,” tandasnya.
Kritik yang disampaikan oleh Samri Shaputra ini menyoroti perlunya penanganan serius terhadap masalah izin parkir dan parkir liar di Kota Samarinda untuk menjaga tata kelola perkotaan yang lebih baik.
(Adv/DPRDSamarinda)

Tidak ada komentar