x

Ketua Fraksi GAP Kutim Soroti Maraknya Galian C Ilegal, Tuntut Pengawasan Ketat untuk Selamatkan Lingkungan

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Nov 2024 10:36 25 AH

Madanimail.id, Sangatta– Faizal Rachman, Ketua Fraksi Gelora Amanat PDI Perjuangan di DPRD Kutai Timur, angkat bicara terkait maraknya praktik galian C ilegal yang semakin meresahkan di wilayah Kutai Timur (Kutim). Ia mendesak pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam mengawasi dan menindak aktivitas ilegal ini, yang semakin lama semakin menambah kerusakan lingkungan.

Menurut Faizal, aktivitas galian C yang tidak memiliki izin tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga memperparah kerusakan ekosistem di Kutim. Ia menilai pengelolaan galian C yang baik seharusnya dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Namun, tanpa pengawasan yang maksimal, dampak negatif terhadap lingkungan menjadi ancaman yang tidak bisa diabaikan.

“Banyak galian C yang beroperasi tanpa izin. Mereka seringkali mengabaikan aspek lingkungan demi keuntungan sesaat. Pemerintah harus tegas menindak pelaku usaha ilegal yang jelas-jelas merusak alam,” tegas Faizal, dalam pernyataan resminya.

Faizal menyadari bahwa pengawasan terhadap kegiatan galian C ilegal ini sangat sulit dilakukan, mengingat pelaku sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari penindakan. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan, termasuk memanfaatkan teknologi untuk pemantauan jarak jauh.

“Jika pemerintah serius memperketat pengawasan dan memastikan semua pengusaha mematuhi aturan yang ada, saya yakin dampak positifnya akan terasa. Galian C yang dikelola dengan benar dapat membawa keuntungan tanpa merusak alam,” tambahnya.

Faizal juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menanggulangi aktivitas galian C ilegal. Menurutnya, kerjasama ini akan membantu mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut, serta memastikan kelestarian sumber daya alam di Kutim.

“Keberlanjutan alam harus menjadi prioritas. Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas galian C di Kutim berjalan secara sah dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (WA/ADV-DPRD)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x