
Madanimail.id, Sangatta – Warga Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, mengungkapkan keluhan tentang kekurangan fasilitas pemadam kebakaran di wilayah mereka.

Mengingat risiko kebakaran yang kerap terjadi di daerah tersebut, kebutuhan akan mobil pemadam kebakaran menjadi sangat mendesak.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, berjanji akan memberikan perhatian serius terhadap masalah tersebut.
Dalam reses yang berlangsung baru-baru ini, Yusri mengungkapkan bahwa saat ini tengah dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemadam kebakaran yang akan mengatur penyediaan fasilitas pemadam kebakaran di wilayah-wilayah rawan kebakaran, termasuk Desa Tepian Baru.
“Kami akan segera membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk menangani pemadam kebakaran di daerah ini,” kata Yusri.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, melalui DPRD, juga berencana untuk menganggarkan pengadaan mobil pemadam kebakaran dan fasilitas pencegahan kebakaran lainnya pada tahun anggaran 2025.
“Tahun depan, kami akan memasukkan anggaran untuk mobil pemadam kebakaran dan perangkat lainnya, dengan prioritas untuk daerah-daerah yang rawan kebakaran,” ujar Yusri.
Masyarakat Tepian Baru pun menyambut positif rencana tersebut, dengan harapan agar masalah kebakaran yang kerap melanda wilayah mereka bisa segera teratasi.
Selain itu, Yusri juga mengimbau agar warga tetap berhati-hati dan menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah kebakaran yang dapat merugikan masyarakat setempat. (WA/ADV-DPRD)

Tidak ada komentar