
Madanimail.id, Sangatta – Pemerintah kabupaten Kutai Timur dilema terkait masalah galian C ilegal. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gelora, Amanat dan Perjuangan DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman.

Ia menilai, di satu sisi, ada dorongan kuat untuk menghentikan semua kegiatan galian C ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum. Namun, di sisi lain, kebutuhan akan material alam seperti pasir, batu, dan kerikil untuk proyek pembangunan lokal sangat bergantung pada keberadaan galian C.
Faizal menjelaskan bahwa penghentian galian C ilegal sangat penting untuk melindungi lingkungan, namun hal ini harus disertai solusi yang jelas agar kebutuhan material untuk pembangunan daerah tetap terjamin.
“Jika galian C ilegal dihentikan tanpa adanya alternatif pengganti, kita akan kesulitan memperoleh material yang diperlukan untuk proyek pembangunan di Kutim,” ujar Faizal.

Salah satu solusi yang sering diajukan adalah mengimpor material dari luar daerah, seperti dari Palu, yang memiliki stok material cukup besar.
Namun, hal ini tentunya menimbulkan masalah logistik dan biaya tinggi, yang dapat memperlambat jalannya pembangunan.
“Memang, kita bisa saja mengimpor material dari luar daerah, namun biaya logistiknya sangat tinggi, yang bisa menghambat kelancaran proyek pembangunan,” jelasnya.
Faizal menambahkan bahwa meskipun penghentian galian C ilegal adalah langkah yang benar, pemerintah harus segera mencari kebijakan yang dapat memastikan pasokan material untuk pembangunan tetap lancar.
Sebagai solusi, Faizal mengusulkan agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap galian C yang sah dan memberikan insentif bagi pengusaha yang beroperasi sesuai dengan regulasi serta memperhatikan standar lingkungan.
Dengan demikian, sektor galian C yang legal dapat beroperasi tanpa merusak lingkungan, sementara pembangunan daerah tetap berjalan.
“Langkah jangka panjangnya adalah mengatur dan mengawasi galian C secara sah. Kami di DPRD akan mendukung kebijakan yang mengutamakan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kebutuhan pembangunan,” pungkasnya.
Faizal berharap, pemerintah daerah dapat menemukan solusi yang menguntungkan kedua pihak, baik dalam hal kelestarian lingkungan maupun kelancaran pembangunan, sehingga pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan. (WA/ADV-DPRD)

Tidak ada komentar