x

Fraksi PIR DPRD Kutim Apresiasi Penyusunan APBD 2025, Soroti Rencana Belanja dan Pembiayaan Daerah

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Nov 2024 15:54 29 AH

Madanimail.id, Sangatta – Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutai Timur (Kutim), dr. Novel Tyty Paembonan, memberikan pandangannya terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRD Kutim.

Dalam kesempatan tersebut, Novel menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim yang telah menyusun APBD dengan memperhatikan prinsip transparansi dan perencanaan yang matang.

Menurut Novel, total pendapatan daerah yang diperkirakan pada tahun 2025 mencapai Rp11.151 triliun. Pendapatan ini akan diperoleh dari berbagai sumber, di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp358,388 miliar.

Sumber terbesar pendapatan daerah berasal dari Transfer Pemerintah Pusat yang diperkirakan mencapai Rp10,245 triliun, serta pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp547,795 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah Kabupaten Kutim dalam rancangan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp11,136 triliun. Belanja ini terbagi dalam beberapa pos, dengan pos terbesar adalah belanja operasional yang mencapai Rp5,603 triliun, diikuti dengan belanja modal sebesar Rp4,321 triliun. Selain itu, terdapat alokasi untuk belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar dan belanja transfer sebesar Rp1,191 triliun.

Terkait pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dalam APBD 2025 diperkirakan nihil, namun akan terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar. Pengeluaran ini akan digunakan untuk penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi lokal dan meningkatkan pendapatan daerah di masa mendatang.

Fraksi PIR juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD dalam proses pembahasan APBD. Novel berharap agar proses pembahasan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi mencapai tujuan bersama, yaitu kesejahteraan masyarakat Kutim.

“Kami berharap agar pembahasan APBD 2025 ini dapat dilanjutkan segera dengan melibatkan seluruh pihak terkait, agar anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah demi kemakmuran warga Kutim,” ujar Novel. (WA/ADV-DPRD)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x