x

Dasar Hukum Penyusunan RAPBD, Ramadhani Apresiasi terhadap Prioritas Penganggaran di Kabupaten Kutai Timur

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Nov 2024 11:27 38 AH

Madanimail.id, Sangatta – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025 mengikuti dasar hukum yang jelas dan terstruktur. Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutim, Ramadhani menjelaskan bahwa penyusunan APBD tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.

“Peraturan ini menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD, yang juga mempertimbangkan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas plafon anggaran sementara untuk tahun 2025,” kata Ramadhani.

Dalam rapat paripurna ke-20 tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2025, Ramadhani menegaskan bahwa APBD adalah instrumen vital yang harus disusun dengan memperhatikan asas transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah. Oleh karena itu, dasar hukum yang jelas sangat penting untuk memastikan proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Fraksi PPP memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025,” lanjutnya.

Ramadhani mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam merancang anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Berdasarkan Raperda tersebut, total belanja daerah yang dianggarkan pada tahun 2025 mencapai Rp11,136 triliun dengan rincian sebagai berikut, Belanja Operasi sebesar Rp 5,603 triliun, Belanja Modal sebesar Rp4,321 triliun, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 20 miliar serta Belanja Transfer (Bantuan) sebesar Rp1,191 triliun.

Lebih jauh Ramadani mengatkan bahwa prioritas penganggaran ini diharapkan dapat mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur. (WA/ADV-DPRD)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x