
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono. (Foto: Ist) madanimail.id, KUTIM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur (Disdikbud Kutim) terus berupaya mempermudah akses pendidikan bagi anak-anak di daerah terpencil melalui pengembangan program sekolah filial.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa sekolah filial dibentuk untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan tanpa harus menempuh perjalanan jauh dari tempat tinggal mereka.
“Sekolah filial adalah sekolah yang menginduk pada sekolah utama. Misalnya, sekolah induknya berada di satu lokasi, sementara terdapat permukiman lain yang jauh. Maka dibentuklah sekolah filial di sana,” ujar Mulyono, Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan, jika jumlah siswa di sekolah filial mencapai minimal 60 anak dan tersedia lahan, maka sekolah tersebut dapat diusulkan menjadi sekolah negeri yang berdiri sendiri.

“Sekolah ini menginduk ke sekolah utama, dan gurunya berasal dari sekolah induk yang mengajar di sana,” jelasnya.
Mulyono menerangkan bahwa teknis pergantian atau penugasan guru di sekolah filial diatur sepenuhnya oleh kepala sekolah. Untuk tingkat SD dan SMP, sekolah filial dapat ditingkatkan statusnya menjadi sekolah mandiri apabila semua persyaratan terpenuhi, sedangkan untuk SMA, kewenangannya berada di pemerintah provinsi.
Ia menegaskan bahwa sistem filial tidak hanya diterapkan pada jenjang SD dan SMP, tetapi juga pada PAUD dan TK. Beberapa wilayah di Kutim saat ini telah memiliki TK negeri, kelompok bermain, dan SPS yang berjalan dengan pola filial
“Menariknya, di beberapa lokasi, kualitas sekolah filial justru lebih baik dibandingkan sekolah induknya, seperti yang terjadi di Pulau Miang,” ungkapnya.
Program sekolah filial diharapkan dapat mempercepat pemerataan pendidikan, mempermudah akses bagi anak-anak di daerah terpencil, serta memastikan kualitas pembelajaran tetap terjaga meski terdapat kendala jarak dan infrastruktur jalan. (M/ADV/SR)

Tidak ada komentar