
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun SAMARINDA – Aktivitas tambang yang terjadi di ruas jalan Sanga-Sanga – Dondang kini sangat memprihatinkan, CV Prima Mandiri selaku Perusahaan yang menggunakan akses jalan tersebut mendapat teguran dari DPRD Kaltim untuk segera diperbaiki.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dalam hal ini mendesak CV Prima Mandiri untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan. Karena merupakan jalur transportasi utama bagi masyarakat sekitar.
“Kerusakan jalan yang diakibatkan aktivitas masih menjadi masalah bagi masyarakat, terutama para petani,” kata Samsun.
Sebelumnya Politikus PDI Perjuangan tersebut mengaku telah mendapatkan informasi perbaikan jalan Dondang yang ditargetkan selesai pada Februari 2023. Namun perbaikan tersebut bukan merupakan tanggung jawab Dinas PUPR, melainkan tanggung jawab CV Prima Mandiri selaku pengguna akses jalan dalam aktivitas pertambangan.

“Perusahaan yang beroperasi di sana harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat aktivitas mereka, menambang batubara di badan jalan,” tegas Samsun.
Samsun menyebutkan petani disana mengeluhkan jalan yang rusak padahal mereka sangat membutuhkan prasarana jalan yang bagus untuk membawa hasil pertanian mereka. “Infrastruktur jalan Dondang ini sangat penting untuk kelancaran distribusi hasil pertanian,” kata Samsun.
Pihaknya akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut. Jika mereka tidak memenuhi janjinya, maka DPRD Kaltim bersama pemerintah provinsi akan mengambil langkah hukum. Sehingga diharapkan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dapat menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” tandasnya.
(ADV/DPRDKALTIM)

Tidak ada komentar