x

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-23 Dengan Agenda Pengesahan Revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang II Tahun 2023

waktu baca 1 menit
Rabu, 9 Agu 2023 09:40 28 AH

 

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Gelar Rapat Paripurna Ke-23 di Gedung Utama B Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (9/8/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji didampingi oleh Wakil Sigit Wibowo dan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Keamanan Ririn Sari Dewi yang mewakili Gubernur Kaltim serta Sekwan Norhayati Usman.

“Paripurna ke-23 tahun 2023 dilaksanakan secara langsung maupun virtual dengan ini saya nyatakan dibuka, dengan sifat terbuka untuk umum,” kata Seno Aji, Pimpinan Rapat.

Adapun agenda dalam Rapat Paripurna tersebut membahas terkait Pengesahan Revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim masa sidang II Tahun 2023.

Pada masa sidang II terjadi beberapa perubahan agenda kegiatan yang perlu dibahas sehingga dilakukan pengesahan untuk memanajemen kegiatan DPRD Kaltim kedepannya.

Lanjut, penyampaian laporan akhir hasil kerja Komisi III DPRD Provinsi Kaltim membahas 2 Ranperda.

Ranperda yang dibahas diantaranya, pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan reklamasi dan pasca tambang, serta pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim nomor 14 tahun 2012 tentang pengelolaan air tanah.

Sehingga, dilakukan persetujuan DPRD terhadap Ranperda menjadi Perda yang kemudian akan di sosialisasikan berupa Penyebarluasan Peraturan Daerah (Peperda) kepada masyarakat.

Ditutup dengan pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Ranperda yang menjadi Perda.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x