
Madanimail.id, Sangatta – Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutai Timur (Kutim), dr Novel Tyty Paembonan, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait performa APBD dan mekanisme penyusunannya.

Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna ke-20 yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Novel menilai bahwa secara umum, performa APBD Kabupaten Kutim semakin membaik. Namun, Fraksi PIR meminta Pemerintah Kutim untuk menyusun langkah-langkah konkret dan strategis yang lebih efektif dalam penyusunan, pembahasan, dan pelaksanaan APBD 2025.
Ia mengingatkan agar proses perencanaan anggaran tidak hanya sebatas angka-angka di atas kertas, tetapi dapat diterjemahkan dalam bentuk program nyata yang memberi dampak positif bagi masyarakat.

Selain itu, Fraksi PIR juga menyoroti pentingnya penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang lebih optimal.
Novel meminta agar pemerintah memberi perhatian serius pada sistem ini, guna memastikan bahwa SIPD dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, SIPD sangat penting untuk mengakomodasi seluruh data dan informasi terkait tatakelola pemerintahan, termasuk usulan-usulan yang masuk melalui reses DPRD.
Dengan sistem yang terintegrasi, data dan informasi tersebut diharapkan dapat tercatat dengan baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan transparansi dalam perencanaan pembangunan, laporan keuangan, dan pengawasan pelaksanaan program daerah.
“Fraksi PIR berharap agar mekanisme SIPD tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan program pembangunan,” harap Novel.
Dengan catatan ini, Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu mengajak Pemerintah Kutim untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas perencanaan serta pelaksanaan APBD, demi kesejahteraan masyarakat Kutim. (WA/ADV-DPRD)

Tidak ada komentar