
SAMARINDA – Kawasan Folder Air Hitam, Jalan Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Samarinda dibangun sejak 2004 lalu, difungsikan sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH) serta tempat rekreasi baru di Kota Tepian. Namun demikian, pihak PKL yang sering berjualan disekitaran Folder Air Hitam juga meminta agar status berjualan serta aktivitas dagang mereka diperbolehkan.

Hal itu disampaikan ketua Ikatan Pedagang Warkop Folder (IPWP), Mama Satma yang mengatakan siap bersinergi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mendukung pengelolaan Folder Air Hitam.
“Saya dan teman-teman PKL yang ada kawasan folder air hitam siap membantu program Pemkot. Yang penting kami diperbolehkan berjualan. Itu aja,” ucapnya.
Kata dia, jika nanti akan dilakukan penataan oleh Pemkot Samarinda termasuk mekanisme pembayaran retribusi lapak pihaknya mengakui akan siap mengikuti mekanisme tersebut.

“Kami lebih senang jika ditata dengan baik, dan kami siap bayar perbulan. Kebersihan akan kami jaga, jikalau ada penanaman pohon kami juga bersedia. Asalkan diperbolehkan,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Mujianto Anggota Komisi III DPRD Samarinda, mengatakan siap mengakomodir aspirasi dari pihak PKL Folder Air Hitam ke Pemkot Samarinda. Namun demikian ia meminta agar pelaku-pelaku usaha yang ada di area tersebut mau bersinergi dengan Pemkot.

Tidak ada komentar