
Madanimail.id, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), David Rante menegaskan bahwa penertiban tempat-tempat jualan yang mengganggu ketertiban di ruang publik, seperti yang terjadi di simpang Telkom, dapat dilakukan dengan efektif jika pemerintah dan pihak berwenang bersikap tegas.

Menurutnya, penegakan aturan yang konsisten menjadi kunci utama untuk menyelesaikan masalah pedagang kaki lima (PKL) yang sering kali menduduki ruas jalan dan trotoar.
David menyampaikan bahwa pembersihan yang dilakukan di simpang Telkom beberapa waktu lalu, meskipun sempat menimbulkan protes, berhasil menunjukkan bahwa penertiban di ruang publik bukan hal yang mustahil.
“Ketika penertiban dilakukan dengan tegas, hasilnya bisa terlihat. Tidak ada yang tidak bisa dilakukan jika kita benar-benar serius dan berkomitmen untuk menegakkan aturan,” ujar David.

Menurut David, keberhasilan penertiban tersebut membuktikan bahwa ada banyak ruang untuk menertibkan kawasan yang sebelumnya ramai dengan pedagang yang tidak memiliki izin.
Namun, David juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek penertiban saja, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan para pedagang.
Ia menyarankan agar pemerintah menyediakan solusi alternatif, seperti tempat berjualan yang lebih teratur dan aman, agar para pedagang tidak kehilangan mata pencahariannya.
“Saya juga menyarankan agar ada tempat yang lebih tertata untuk mereka berjualan, agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan fasilitas umum lainnya,” tambahnya.
David berharap agar penertiban serupa dapat diterapkan di kawasan-kawasan lain yang membutuhkan perhatian serupa.
Ia menegaskan, bahwa ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. (WA/ADV-DPRD)

Tidak ada komentar