x

Ramadhani: APBD 2025 Diharapkan Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Kutai Timur

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Nov 2024 10:25 43 AH

Madanimail.id, Sangatta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu topik penting yang dibahas dalam rapat paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dalam kesempatan tersebut, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ramadhani, menekankan peran strategis APBD dalam memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ramadhani menyebutkan bahwa APBD memiliki fungsi utama sebagai instrumen kebijakan yang mengelola keuangan daerah sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. “APBD adalah refleksi dari kebijakan pemerintah daerah. Ini harus dimanfaatkan untuk menyediakan layanan publik yang berkualitas dan merata,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan APBD membutuhkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara kedua pihak akan memastikan kebijakan anggaran berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa proses perencanaan hingga pelaksanaan APBD dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mempercepat pencapaian tujuan pembangunan,” tegasnya.

Ramadhani juga menggarisbawahi pentingnya penyelarasan APBD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2021-2026. Menurutnya, kebijakan anggaran harus mendukung program-program prioritas yang sudah dirumuskan, termasuk di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan.

“Setiap rupiah dalam APBD harus dikelola secara efektif dan efisien. Fokus kita tidak hanya pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat di Kutim,” jelasnya.

Ia berharap APBD 2025 dapat menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan di Kutim, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, visi besar pembangunan daerah yang inklusif dan progresif dapat tercapai.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi forum diskusi penting bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kutim dalam menyusun kebijakan anggaran yang relevan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (WA/ADV-DPRD)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x