x

RDP Komisi III DPRD Kota Samarinda: Transparansi Progres Pembangunan Infrastruktur Disorot

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Apr 2024 00:46 27 AH

Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Markaca mengungkapkan rencana penting untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meninjau progres pembangunan infrastruktur yang tengah berlangsung di kota tersebut.

Dalam pandangannya, Markaca menjelaskan bahwa Komisi III DPRD Kota Samarinda akan mengundang pihak terkait dari dinas terkait untuk membahas perkembangan pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Sebentar lagi kita akan memanggil dinas terkait, kita akan lihat progresnya sampai mana, karena kita juga perlu tau,” ujarnya.

Markaca menegaskan komitmennya untuk mengawasi proses pembangunan tersebut dan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Dia menyatakan bahwa Komisi III akan mengadakan RDP antara bulan April atau awal bulan Mei.

“Ya paling dalam rentang waktu bulan April dan awal Mei kita akan RDP, karena kita harus meyakinkan untuk mencari tau pekerjaan ini berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Politisi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut menekankan bahwa RDP ini diadakan dengan tujuan untuk mendapatkan data langsung dari lapangan. Hal ini diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat terkait pembangunan yang sedang dilakukan oleh Pemkot Samarinda.

“Ya masyarakat juga harus tau, jangan hanya berandai-andai saja, agar masyarakat tau bahwa pembangunan itu bermanfaat untuk mereka,” pungkasnya.

Markaca menekankan bahwa pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda saat ini adalah langkah positif. Dia berharap bahwa pembangunan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di masa yang akan datang. Komitmen dan transparansi yang ditunjukkan oleh Markaca dan Komisi III DPRD Kota Samarinda diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah setempat.

 

(Adv/DPRDSamarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x