
Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim

Samarinda – Dukungan Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV kepada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan peserta pemilu melakukan kampanye di lembaga pendidikan. Keputusan ini terkait MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memungkinkan lembaga pendidikan digunakan sebagai tempat untuk kampanye.
Dia menyatakan, “Lingkungan pendidikan seperti kampus dipenuhi generasi muda, sangat cocok bagi mereka untuk memahami politik. Ini dapat mengubah pandangan generasi muda yang memiliki peran penting dalam pemilihan mendatang.”
Menurutnya, sangat penting untuk memasukkan politik ke dalam lingkungan kampus karena ini memungkinkan pemahaman lebih baik tentang aktivitas politik di sekitarnya dan memudahkan pengumpulan massa di satu lokasi.

“Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), hampir 46 persen generasi muda terlibat dalam pemilihan pemula di pemilu mendatang. Namun, perlu ada sosialisasi agar mereka lebih dikenal di kalangan generasi Z,” tambahnya.
Ia menekankan perlunya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim serta masyarakat untuk mengikuti perkembangan politik di daerah, bukan hanya menunggu orang lain bertanya atau mencari informasi. Ini penting agar pemahaman politik dapat berkembang.
Lebih lanjut, KPU dan Bawaslu harus berkolaborasi untuk terlibat langsung di lingkungan kampus agar generasi muda dapat memahami perkembangan politik.
Namun, dia juga setuju dengan keputusan yang melarang membawa atribut kampanye ke kampus, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Dia juga menekankan bahwa komentar yang disampaikan harus sesuai dengan fungsi kelembagaan dan bertanggung jawab memberikan pemahaman politik kepada anak muda.
(ADV/DPRDKALTIM)

Tidak ada komentar