x

Bapemperda DPRD Kaltim Kebut 4 Raperda

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Jul 2023 16:19 44 AH

 

SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim kebut 4 Raperda yang seharusnya selesai di masa sidang pertama harus segera diluncurkan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang terdiri dari 11 Raperda belum maksimal. jika itu tidak tercapai, maka akan menurunkan Indeks Persepsi Demokrasi Kaltim

“Jangan karena menjelang tahun politik lantas kinerja kita turun, mestinya di Masa Sidang II ini ada 4 Raperda yang sudah selesai di Masa Sidang I,” ujarnya, Senin (24/07/2023).

Dari ke 4 Raperda, yang sudah selesai uji publik itu Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan dan Sastra Indonesia besok akan dilakukan uji Publik. Saat ini masih belum ada perkembangan diantaranya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan.

“Secara jangka panjang kalau itu ditunda terus kita dalam menyusun rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah di tahun 2024, kita tidak bisa mengesahkan yang baru,” jelasnya.

Dirinya juga menyebut Raperda sekarang sedang ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus). Jika kebijakan yang dihasilkan tidak tercapai, ia selaku ketua Bapemperda punya tanggung jawab moral untuk mengingatkan semua anggota DPRD Kaltim untuk segera di selesaikan.

“Kita dorong terus, karena terkait kinerja DPRD Kaltim tidak punya peluang untuk membuat Perda baru,” tegasnya.

Ia juga memaparkan terkait 2 Perda yang di cabut dari Komisi III, yaitu Raperda tentang pengolahan air tanah dan jalan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x