

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Gelar Rapat Paripurna Ke-22 di Gedung Utama B Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (1/08/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Kaltim, Hasan Mas’ud didampingi wakil ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo dan Muhammad Samsun.
“Paripurna ke-22 tahun 2023 dilaksanakan secara langsung maupun virtual dengan ini saya nyatakan dibuka, dengan sifat terbuka untuk umum,” kata Hamas sapaan Ketua DPRD Kaltim, Pimpinan Rapat.

Adapun agenda dalam Rapat Paripurna tersebut membahas terkait Pengesahan Revisi agenda DPRD Provinsi Kaltim masa sidang II Tahun 2023.
Lanjut, Penyampaian laporan masa kerja Pansus DPRD Provinsi Kaltim pembahasan Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Pengelola Keuangan Daerah oleh Nidya Listyono, ketua komisi II Fraksi Golkar.
Disampaikan pula laporan akhir hasil kerja Pansus DPRD Provinsi Kaltim pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.
Sehingga, dilakukan Persetujuan DPRD terhadap Ranperda menjadi Perda tentang Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.
Ditutup dengan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Ranperda menjadi Perda tentang Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Tidak ada komentar