
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus SAMARINDA – Komisi I DPRD Kaltim kembali menyoal perihal anggaran honorarium yang jumlahnya terbilang besar dari kegiatan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim yang mana biaya tersebut berasal dari anggaran hibah Pemprov.

Marthinus, anggota Komisi I DPRD Kaltim, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mereview ulang besaran honorarium yang diterima dari DBON.
“Perlu dikaji ulang. Kami minta BPK Kaltim untuk segera mengaudit ini karena banyak masyarakat yang bertanya-tanya, ramai juga di media sosial,” ujarnya, Sabtu (18/11/2023).
Ia juga menyerukan pertemuan seluruh pengurus DBON untuk mengklarifikasi. Hal ini memungkinkan DPRD Kaltim mendapat informasi yang jelas mengenai alur penggunaan anggaran pada forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Jangan sampai memunculkan polemik di kemudian hari. Maka harus segera diaudit apakah penggunaan anggaran yang dihibahkan oleh pemerintah selama ini sudah sesuai aturan atau tidak,” lanjutnya.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah harus dipastikan, hal ini sangat penting untuk mencapai tujuan DBON secara efisien.
Sebelumnya, Direktur Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) Kalimantan Timur Muhammad Ridwan mengatakan, alokasi anggaran Tim DBON untuk honorarium tahun ini sebesar Rp 5.534.500.000,-. Sementara itu, dana hibah sebesar Rp 5 miliar yang diterima tim DBON Kaltim pada tahun 2022 juga belum diketahui publik.
Ridwan juga meminta Pemprov Kaltim mengkaji ulang alokasi anggaran honorarium kinerja bagi Ketua Umum Tim DBON Kaltim, Ketua Harian, Sekjen, dan Ketua Sekretariat.
Pasalnya, masing-masing mendapat honor bulanan sebesar Rp 11,5 juta. Jika dihitung dalam satu tahun, setiap orang akan menerima Rp 138 juta.
(Adv/DPRDKaltim)

Tidak ada komentar