
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifanie. (Foto: Ist) madanimail.id, KUTIM – Usulan para pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) agar bidang Ekraf ditingkatkan statusnya menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas tersendiri mendapat respons positif dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifanie, menegaskan dukungan penuh terhadap aspirasi tersebut karena sektor Ekraf memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan berpotensi menjadi salah satu pilar pembangunan Kutai Timur.
“Kami juga sangat mendukung adanya OPD baru Ekonomi Kreatif. Ini adalah cerminan dari semangat dan potensi Ekraf di Kutim yang terus berkembang,” ujar Rifanie saat ditemui, Selasa (11/11/2025).
Meski mendukung, Rifanie menekankan bahwa pembentukan dinas baru bukanlah proses yang bisa dilakukan dengan cepat. Pemkab Kutim perlu melakukan kajian menyeluruh terkait anggaran, sumber daya manusia, dan regulasi hukum yang mengatur struktur pemerintahan daerah.

“Untuk membentuk sebuah dinas atau OPD baru, banyak hal yang menjadi pertimbangan. Yang terpenting adalah masalah anggaran, baik untuk operasional maupun program kerja. Selain itu, harus ada Peraturan Daerah yang mengatur secara spesifik pembentukan OPD tersebut,” jelasnya.
Saat ini, bidang Ekonomi Kreatif masih berada di bawah struktur Dinas Pariwisata, sehingga ruang geraknya terbatas. Rifanie menyebut, jika Ekraf menjadi dinas mandiri, sektor ini akan memiliki kemandirian dalam perencanaan program, pengelolaan anggaran, dan penyerapan dana, yang akan mempercepat pengembangan 17 sub-sektor kreatif seperti kuliner, kriya, fesyen, musik, hingga animasi.
“Dampaknya pasti ada, terutama pada masalah anggaran. Jika dibentuk OPD Ekonomi Kreatif, tentu akan ada perubahan, terutama dalam perencanaan program dan penguatan sektor-sektor potensial,” katanya.
Pembentukan dinas baru juga dipandang akan membuka peluang kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas kreatif, dan dunia pendidikan. Dengan dukungan kelembagaan yang kuat, Rifanie berharap ekosistem Ekraf Kutim dapat tumbuh lebih cepat dan berdaya saing. Namun, ia mengingatkan, pembentukan OPD harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah agar tidak membebani anggaran pemerintah.
Usulan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif sebelumnya disampaikan oleh sejumlah komunitas pelaku Ekraf Kutim, yang menilai status sebagai bidang di bawah Dispar masih belum cukup kuat untuk mengelola potensi kreatif di daerah. Mereka berharap Pemkab Kutim dan DPRD dapat membahas usulan ini secara serius sebagai bagian dari agenda penguatan ekonomi daerah non-migas. (M/ADV/SR)

Tidak ada komentar