
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Basuni. (Foto: Ist) madanimail.id, KUTIM – Muhammad Basuni, Kepala DPMDes Kutai Timur, mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan dana desa di tiga desa di wilayah Kaubun dan Pelawan yang saat ini tengah diperiksa Inspektorat Wilayah Kutai Timur (Itwil).Basuni menegaskan bahwa jumlah kasus tersebut masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan total desa di Kutai Timur.

Ia menyebut bahwa tiga desa yang diperiksa itu “tidak mencapai sepuluh persen dari total keseluruhan desa.” ujarnya, Jum’at (21/11/2025).
Ia menekankan bahwa fokus utama DPMDes bukan pada penindakan, melainkan pembinaan. “Penindakan itu langkah terakhir. Kami lebih menekankan pada pembinaan, bukan penindakan,” ujar Basuni menanggapi temuan penyalahgunaan dana desa tersebut.
Selain audit internal, DPMDes juga mendorong penguatan sistem pengawasan desa, termasuk implementasi sistem informasi desa digital untuk meningkatkan transparansi. Hingga kini tercatat sekitar 40 desa telah mengadopsi sistem tersebut.

Basuni menilai meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan sebagai perkembangan positif. Banyak laporan dugaan penyimpangan yang masuk dari warga, yang menurutnya menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap penggunaan dana desa.
Meski demikian, ia mengingatkan agar setiap laporan disampaikan melalui jalur resmi, seperti Itwil, dan tidak langsung diviralkan di media sosial.
DPMDes Kutim berharap melalui pembinaan, pengawasan transparan, serta pelibatan masyarakat bukan hanya penindakan pengelolaan dana desa di Kutai Timur dapat semakin sehat, sehingga kepercayaan publik tetap terjaga dan manfaat dana desa bisa dimaksimalkan. (M/ADV/SR)

Tidak ada komentar