x

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-29, Penyampaian Pandangan Umum  Fraksi-Fraksi Terhadap 3 Ranperda

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Sep 2023 11:18 30 AH

 

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Gelar Rapat Paripurna Ke-29 di Gedung Utama B Kantor DPRD Kaltim, Kamis (7/9/2023).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Norhayati Usman. Sementara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dihadiri Asisten I H.M Syirajudin.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna ke-29 tahun 2023 dilaksanakan secara langsung dengan ini saya nyatakan dibuka, dengan sifat terbuka secara umum,” ucap Hamas sapaan karib Ketua DPRD Kaltim, Pimpinan Rapat.

Agenda rapat yaitu penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap tiga buah Ranperda Inisiatif Pemprov Kaltim dan penyampaian pendapat Gubernur Kaltim terhadap Nota penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang fasilitas penyelenggaraan dan pendidikan pondok pesantren.

Adapun PU Fraksi terhadap tiga buah Ranperda Inisiatif Pemprov Kaltim yakni Ranperda tentang perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Kaltim menjadi Perseroan Terbatas (PT) Pertambangan Kaltim, Ranperda Tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Bakti Satya (MBS) menjadi PT MBS Kaltim, dan Ranperda tentang penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Sementara itu, juru bicara PU masing-masing Fraksi diantaranya, Fraksi Golkar Nidya Listyono, Fraksi PDI Perjuangan Herlina Yanti, Fraksi Gerindra Akhmed Reza Fachlevi, Fraksi PAN Sukmawati, Fraksi PKB-Hanura Sutomo Jabir, Fraksi PPP Rusman Ya’qub, Fraksi PKS Ali Hamdi, Fraksi Demokrat-Nasdem Puji Setyowati.

Selanjutnya, penyampaian pendapat Gubernur Kaltim terhadap Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang fasilitas penyelenggaraan Pendidikan pondok pesantren disampaikan oleh Asisten I Pemprov Kaltim H.M Syirajudin.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x