x

Pemkab Kutim Naikkan Dana RT Jadi Rp250 Juta per Tahun untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Masyarakat

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Nov 2025 11:30 38 AH

madanimail.id, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat pembangunan berbasis partisipasi warga melalui Program Dana RT. Program ini kembali menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Kutim pada tahun 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Basuni, menegaskan bahwa Dana RT bukan sekadar alokasi anggaran untuk tingkat rukun tetangga (RT), tetapi juga instrumen penting untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan lingkungan mereka.

“RT menjadi wadah perencanaan, tempat masyarakat berdiskusi menentukan apa yang paling dibutuhkan di wilayahnya,” ujarnya di Sangatta, Selasa (11/11/2025)

Menurut Basuni, pada tahun 2025 setiap RT di Kutai Timur akan menerima dana sebesar Rp250 juta, meningkat signifikan dari Rp100 juta pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperluas ruang partisipasi warga dan mempercepat pemerataan pembangunan di 139 desa yang ada.

Ia menilai, penambahan anggaran tersebut juga menjadi bentuk kepercayaan pemerintah kepada masyarakat desa. Total anggaran program yang bersumber dari APBD Kutai Timur mencapai Rp400 miliar dan dikelola melalui pemerintah desa.

Basuni memastikan proses penyaluran dilakukan secara transparan dan merata. RT tidak mengelola dana secara langsung, tetapi berperan dalam penyusunan rencana dan pelaksanaan kegiatan bersama masyarakat.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur lingkungan, kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik di tingkat desa.

“RT diberi keleluasaan menentukan prioritas sesuai kebutuhan di wilayahnya,” pungkas Basuni. (M/ADV/SR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x