x

Mimi Meriami Menyoroti Permasalahan Penambangan Liar di Kaltim

waktu baca 1 menit
Sabtu, 18 Nov 2023 00:55 35 AH

SAMARINDA – Masih banyak permasalahan dalam pengelolaan SDA batu bara di Kalimantan Timur. Hal ini disebabkan penambangan liar yang masih sangat marak di Kalimantan Timur.

Faktanya, Kaltim tengah dikejutkan dengan 21 kasus IUP palsu sejak 2022. Saat itu, tanda tangan gubernur dipalsukan. Kejadian itu dilaporkan ke polisi. Namun, pada pertengahan tahun 2023, polisi menghentikan penyelidikan.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Mimi Meriami BR Pane menyampaikan pentingnya penyelidikan pertambangan untuk mengungkap berbagai kasus pertambangan.

Mimi Meriami mengatakan, wilayah Kaltim hanya memiliki 44 persen izin pertambangan yang sah.

“Sejauh ini data yang saya peroleh wilayah Kaltim itu terdiri dari 44 persen konsesi pertambangan oleh perusahaan legal. Sisanya kemungkinan diisi oleh banyak aktivitas tambang ilegal,” ungkapnya.

Faktanya, penambangan liar secara umum berdampak buruk bagi Kalimantan Timur. Baik dari segi pendapatan maupun dampak sosialnya. Tambang ilegal sering kali melintas di jalan umum tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan.

Ia juga berharap masa kerja Pansus IP diperpanjang untuk mengungkap permasalahan terkait pertambangan di Kaltim.

“Dimana-mana pemerintah daerah pasti berkomitmen untuk berjuang bagaimana agar daerah terhindar dari palaku penjahat linkungan terutama yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan,” tutupnya.

(Adv/DPRDKaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x