x

DPRD Kaltim Kecam PT KPB Atas Dugaan Pencabutan Patok Pemerintah

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Agu 2023 15:36 33 AH

 

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengecam atas dugaan pencabutan patok milik pemerintah di area Taman Hutan Raya (Tahura), Desa Batuah, Kutai Kartanegara (Kukar).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Udin menjelaskan dugaan pencabutan patok milik Koperasi Unit Daerah (KUD) Tani maju tersebut dilakukan oleh PT Karya Putra Berneo (KPB). Ia sangat menyayangkan jika dugaan itu benar, pasalnya patok yang dimaksud dipasang oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Kaltimtara bersama Dinas Kehutanan Kaltim atas rekomendasi DPRD.

“Apa yang dilakukan BPKH dan Dinas Kehutanan sebagai respon atas permintaan DPRD. Jika benar PT KPB melakukan pencabutan atas tapal batas (patok) yang sudah dipasang, tentu kami sesalkan karena berpotensi menimbulkan masalah hukum,” kata Udin Senin (21/8/2023).

BPHK Wilayah VI Kaltimtara bersama Dinas kehutanan Kaltim melakukan peninggian patok pada 60 titik. Oleh karenanya, 7 titik milik KUD Tani Maju yang berbatasan langsung dengan jalan Hauling PT KPB memperkuat dugaan pencabutan patok pemerintah.

“Untuk lebih jelasnya persoalan ini, DPRD Kaltim perlu memanggil BPKH, Dinas Kehutanan, Tahura, PT KPB dan pihak KUD Tani Maju,” imbuhnya.

Dirinya menerangkan Kegiatan peninggian patok jadi sorotan karena menggunakan anggaran negara, itu akan menjadi maslaah hukum jika memang dugaan tersebut ternyata benar.

“Pemasangan tapal batas atau patok itu menggunakan uang negara dan dilakukan oleh institusi pemeritah,” paparnya.

Sementara itu Legal PT KPB, Djoko membantah dugaan pencabutan patok tersebut dan menjelaskan bahwa pihak yang memasang patok adalah pihak yang melakukan pencabutan. “Tidak ada kami mencabut, yang pasang BPKHTL, yang mencabut juga BPKHTL,” ucap Djoko singkat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x