x

Ekti Imanuel Soroti Minimnya Perbaikan Jalan Kubar-Mahulu, Harapkan Kerjasama Pemerintah Pusat dan Daerah

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Okt 2024 14:48 36 AH

Madanimail.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Ekti Imanuel menyampaikan kritik terhadap kurangnya upaya pemerintah pusat dalam perbaikan infrastruktur jalan yang menghubungkan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dengan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Menurut Ekti, jalan tersebut merupakan aset pemerintah pusat sehingga perbaikannya membutuhkan penetapan status yang jelas untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab dalam perbaikan ke depannya.

“Status jalan harus ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. Ini penting agar anggaran APBD bisa dialokasikan dengan jelas sesuai statusnya,” ungkap Ekti, Rabu (30/10/2024).

Ekti menjelaskan bahwa status “Non Status” pada jalan Kubar-Mahulu saat ini sebenarnya memberikan fleksibilitas bagi berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam perbaikan infrastruktur tersebut.

Menurutnya, status ini memungkinkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk bergotong-royong menangani jalan tersebut.

“Status Non Status ini justru bagus untuk jalan Kubar-Mahulu, karena semua pihak bisa ikut terlibat. APBN, APBD provinsi, maupun kabupaten bisa ikut serta dalam perbaikan ini, sehingga bisa dilakukan secara bergotong royong,” jelas Ekti.

Ia menambahkan bahwa anggapan negatif terhadap status Non Status tidak selalu tepat. Justru dengan status ini, semua tingkatan pemerintah dapat ikut menyuarakan kepentingan dalam perbaikan jalan yang strategis bagi masyarakat Kubar dan Mahulu.l

DPRD Kaltim berharap adanya sinergi antar pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mempercepat perbaikan jalan, sehingga akses masyarakat menjadi lebih baik dan mendukung perekonomian daerah. (Adv/DPRDKaltim).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x