x

DPRD Kutim Sahkan Raperda Kesetaraan Gender, Uci Dorong Peningkatan Peran Perempuan di Politik

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Nov 2024 11:20 34 AH

Madanimail.id, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Hj. Uci menyatakan dukungannya terhadap disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesetaraan Gender yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi perempuan di dunia politik dan sektor lainnya.

Menurut Hj. Uci, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kesetaraan kesempatan bagi perempuan dalam berbagai bidang, termasuk dalam pemerintahan, perusahaan, dan posisi-posisi strategis yang selama ini didominasi oleh laki-laki.

Hj. Uci menjelaskan bahwa peraturan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Kutim. “Kami merancang Raperda ini agar perempuan mendapat kesempatan yang lebih luas untuk berperan dalam politik, berkarier di sektor publik, maupun mengisi posisi-posisi yang selama ini lebih banyak diisi oleh laki-laki. Ini adalah langkah awal untuk mendorong perempuan lebih aktif dalam berbagai sektor,” ujar Hj. Uci saat ditemui di ruang kerjanya.

Raperda Kesetaraan Gender ini mencakup sejumlah program, termasuk pelatihan kepemimpinan dan pengembangan kapasitas bagi perempuan yang berminat berkarier di dunia politik.

Salah satu fokus utama adalah memberikan bekal kepada perempuan untuk mengatasi tantangan dan hambatan yang sering dihadapi dalam memasuki arena politik, serta membantu mereka memahami hak-hak politik yang dimiliki.

Hj. Uci juga menambahkan, pelatihan dan program khusus bagi perempuan akan membantu mereka untuk tidak hanya sekadar berpartisipasi, tetapi juga memiliki pengaruh yang signifikan dalam pembuatan kebijakan. “Kami ingin memastikan bahwa perempuan memiliki ruang yang lebih besar untuk berbicara dan berkontribusi,” tambah Uci.

Pengesahan Raperda ini juga diharapkan dapat membuka peluang yang lebih besar bagi perempuan untuk menduduki posisi-posisi kepemimpinan di sektor-sektor lain, termasuk di pemerintahan dan dunia usaha.

Raperda ini berfokus pada penciptaan iklim yang inklusif dan adil bagi perempuan, serta mengurangi kesenjangan gender yang masih ada di masyarakat.

Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini, perempuan akan semakin diberdayakan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Sebelumnya, perempuan masih menghadapi berbagai hambatan, baik dari segi akses maupun budaya yang kurang mendukung peran aktif mereka dalam politik dan pemerintahan.

Dengan diterbitkannya Raperda ini, Kabupaten Kutim diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan kesetaraan gender, menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, dan memberi kesempatan yang sama bagi setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin. (WA/ADV-DPRD)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x