x

Paslon Pertahana Pilkada Berau Dilaporkan Kasus Penyalahgunaan Kekuasaan, Terancam Diskualifikasi

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Nov 2024 10:07 30 AH

Madanimail.id , Berau – Pasangan calon (Paslon) Pertahana nomor urut 2 yang kembali maju dalam Pilkada Berau 2024 tengah menghadapi ujian berat. Pasangan ini dituduh telah melanggar sejumlah aturan kampanye yang berlaku. Jika terbukti bersalah, ancaman diskualifikasi dari kontestasi Pilkada tidak dapat dihindarkan.

Muhammad Andi Alfian adalah yang pertama kali melayangkan laporan tersebut di dampingi kuasa hukumnya, Iqbal Mulyono. Dalam laporannya, Dirinya menyebutkan bahwa paslon petahana diduga telah menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan mutasi pejabat beberapa waktu lalu.

Kemendagri telah mengingatkan kepada Kepala Daerah di seluruh Indonesia yang mengikuti kontestasi pemilihan Kepala Daerah melalui surat edaran nomor 100.2.1.3/1575/SJ bahwa, untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan terhitung sejak 22 maret 2024 setiap Kepala Daerah yang maju sebagai calon petahana dilarang melalukan mutasi pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis langsung dari Kementerian.

Sebagai bukti, Muhammad Andi Alfian menyerahkan sejumlah dokumen dan keterangan saksi yang menguatkan tudingannya.

Menanggapi tuduhan tersebut, pihak paslon nomor urut 2, Sri Juniarsih Mas-Gamalis, membantah keras semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Lebih lanjut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau menyampaikan telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan verifikasi terhadap seluruh bukti yang diajukan.

Ancaman diskualifikasi ini tentu saja menjadi pukulan telak bagi pasangan calon petahana. Jika benar terbukti bersalah, maka peta persaingan Pilkada Berau akan berubah drastis. Partai politik pengusung dan pendukung pasangan calon petahana pun harus memikirkan langkah strategis selanjutnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan berbagai pertanyaan. Apakah tuduhan pelanggaran ini benar adanya, dan bagaimana dampaknya terhadap jalannya Pilkada Berau, semua pertanyaan ini masih menunggu jawaban yang pasti.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x