
Madanimail.id, Sangatta – Ketua Fraksi Gelora, Amanat PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan sektor galian C di Kutim, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan.

Faizal menyatakan, sektor galian C memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan daerah, namun harus dikelola dengan bijaksana agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang berkelanjutan.
Menurut Faizal, salah satu langkah krusial adalah penyederhanaan prosedur perizinan bagi pengusaha galian C yang memenuhi standar lingkungan. Dengan prosedur yang lebih sederhana dan jelas, pengusaha akan lebih mudah mendapatkan izin, yang memungkinkan mereka untuk beroperasi secara legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Faizal menekankan bahwa hal ini juga akan mempercepat distribusi material lokal yang dibutuhkan untuk berbagai proyek pembangunan di Kutim.

“Penyederhanaan perizinan merupakan langkah penting agar pengusaha galian C yang telah memenuhi persyaratan lingkungan dapat segera beroperasi dengan sah. Dengan perizinan yang lebih efisien, mereka dapat mendukung pembangunan daerah dengan material lokal, yang tentu saja akan memberikan dampak positif bagi perekonomian,” ungkap Faizal.
Selain itu, Faizal juga menggarisbawahi pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap potensi wilayah untuk kegiatan galian C. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan pemetaan dan penilaian terhadap kawasan yang berisiko tinggi terhadap kerusakan lingkungan.
Untuk wilayah yang memiliki risiko kerusakan besar, aktivitas galian C harus dihentikan, sedangkan untuk wilayah yang masih memungkinkan untuk dikelola secara baik, izin bisa diberikan dengan pengawasan yang ketat.
“Evaluasi wilayah sangat penting untuk memastikan bahwa izin hanya diberikan pada area yang layak dan aman. Jika suatu wilayah berisiko besar terhadap kerusakan lingkungan, maka kegiatan galian C harus dihentikan. Sebaliknya, untuk kawasan yang dikelola dengan baik, izin bisa diberikan dengan pengawasan yang ketat untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian alam,” tegas Faizal.
Faizal berharap dengan adanya kebijakan yang lebih baik dalam pengelolaan galian C, sektor ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah, tanpa mengorbankan kualitas lingkungan. Ia mengajak pemerintah dan DPRD untuk terus berkolaborasi dalam menciptakan kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Kutim. (WA/ADV-DPPRD)

Tidak ada komentar