
Madanimail.id, Sangatta – Sayid Anjas, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menegaskan perlu pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran daerah, terutama pada proyek-proyek dengan kontrak multiyear.

Proyek-proyek jangka panjang yang melibatkan komitmen anggaran besar, seperti infrastruktur dan fasilitas publik lainnya, memerlukan perhatian khusus untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan digunakan secara efisien dan tepat waktu.
Sayid menjelaskan bahwa DPRD, melalui komisi-komisi terkait, aktif memantau setiap tahapan pelaksanaan proyek guna mendeteksi sejak dini potensi masalah yang dapat menghambat kelancaran proyek.
Tujuan utama pengawasan ini adalah agar DPRD dapat memberikan rekomendasi atau tindakan yang diperlukan untuk mengatasi masalah yang muncul, sehingga proyek dapat selesai sesuai jadwal dan anggaran yang ditetapkan.

“Pengawasan yang dilakukan DPRD tidak hanya terbatas pada kontrol, tetapi juga memberikan kontribusi dalam bentuk masukan konstruktif. Kami bekerja sama dengan eksekutif untuk memastikan bahwa setiap proyek berjalan dengan baik. Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa proyek yang sudah direncanakan dapat terealisasi dengan maksimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Sayid.
Lebih lanjut, Sayid menekankan bahwa proyek-proyek dengan kontrak multiyear memiliki dampak besar terhadap pembangunan daerah, sehingga harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. “Kami fokus pada proyek-proyek ini karena selain melibatkan anggaran besar, proyek multiyear juga sangat vital bagi kemajuan infrastruktur daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
DPRD Kutim berharap dengan pengawasan yang lebih intensif dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif, proyek-proyek strategis di Kutim dapat berjalan sesuai rencana tanpa hambatan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kutim. (WA/ADV-DPRD)

Tidak ada komentar