x

Anggota DPRD Kota Samarinda Tekankan Pentingnya Rumah Potong Unggas Dalam Raperda Kebutuhan Ayam Potong

waktu baca 1 menit
Jumat, 26 Apr 2024 14:55 38 AH

Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim menyoroti kebutuhan akan Rumah Potong Unggas (RPU) yang menjadi bagian penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) guna memenuhi kebutuhan ayam potong di kota Samarinda.

Rohim menekankan bahwa dalam pembahasan Raperda terkait RPU, perlu memperhatikan aspek sertifikasi halal. Menurutnya, untuk mendapatkan sertifikat halal, semua komponen dalam produk harus memenuhi standar halal, termasuk proses pemotongan ayam yang harus dilakukan di RPU yang telah tersertifikasi halal.

Dalam penjelasannya, Rohim mengungkapkan bahwa kebutuhan akan ayam potong di Kota Samarinda melebihi kapasitas RPU yang ada. “Dengan kebutuhan mencapai 50 ribu ekor per hari, sementara kapasitas RPU hanya mampu memproses antara 5 ribu hingga 10 ribu ekor per hari,” tuturnya.

Selanjutnya, sebagai politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rohim mengungkapkan bahwa RPU akan menjadi item yang dimasukkan dalam Raperda untuk memenuhi kebutuhan ayam potong di Kota Samarinda. Ia menegaskan pentingnya pembuatan RPU yang mampu memenuhi kebutuhan harian hingga 50 ribu ekor untuk memastikan ketersediaan pasokan ayam potong yang memadai bagi masyarakat Samarinda.

“Dengan demikian, fokus pada pembahasan Raperda terkait RPU menjadi sebuah langkah strategis dalam menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat kota Samarinda akan ayam potong yang berkualitas dan terjamin kehalalannya,” pungkasnya.

 

(Adv/DPRDSamarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x