x

Hadiri Musrenbang Desa Muara Pantuan, Baharuddin Demmu: Usulan Akan Diperjuangkan

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Agu 2023 17:03 32 AH

 

SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Baharuddin Demmu, dalam masa reses masa sidang II tahun 2023 menyempatkan kehadirannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (21/9/2023).

Dirinya menjelaskan saat ini anggota DPRD Provinsi Kaltim dalam masa reses mulai 19-26 Agustus 2023. Namun, dalam reses ada beberapa undangan seperti Musrenbang, yang merupakan Forum Musyawarah tertinggi di desa dalam membahas usulan prioritas perencanaan pembangunan.

“Diwilayah pesisir di Muara Pantuan hampir 90 persen warga masyarakat hidup dari mata pencarian nelayan, sehingga pembangunan akan diprioritaskan dalam sektor tersebut” ucap politisi PAN tersebut.

Menurutnya, Nelayan itu terbagi tiga. Pertama ada nelayan tangkap, nelayan pembudidaya, dan Kelompok Pengolah Pemasar (Poklahsar). Tentunya nelayan tersebut memiliki beberapa usulan prioritas dalam rangka penyusunan tahun anggaran 2024.

Nelayan tangkap memberikan usulan pengadaan mesin dan perahu kapal. Nelayan pembudidaya mengutarakan usulan pengadaan bibit udang, pengadaan pakan, peninggian tanggul tambak yang dianggap karena kondisi yang sudah lama tidak diperbaiki akibatnya jebol. Poklahsar yang terdiri dari ibu-ibu usaha pengolahan dan pemasaran pembuatan kerupuk (dari ikan dan udang) yang juga meminta pengadaan freezer, kulkas, pemotong kerupuk, dan wajan.”Kalo kapal dan mesin saya ada beberapa puluh saya masukkan di 2024,” tegasnya.

Tak hanya itu, usulan yang juga turut dilayangkan adalah perbaikan jembatan. Karena rata-rata jembatan dari kayu ulin, banyak jembatan yang sudah harus di rehab karena sudah miring dan beberapa kayu patah. Maka dari itu, perbaikan jembatan juga dapat menjadi skala prioritas dalam perencanaan pembangunan.

“Syarat mendapatkan bantuan di kelompok nelayan harus punya akta notaris. Kedepan, kita memperjuangkan untuk program pembuatan akta notaris gratis untuk para kelompok nelayan. Karena, Memang ada program untuk pembuatan akta notaris,” jelasnya.

Adapun syarat yang dimaksudkan seperti akta notaris, NPWP baik kelompok/perorangan, buku tabungan untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB), kartu besukan, kartu usaha perilaku perikanan, kartu pass untuk kapal-kapal agar terdaftar, untuk mempermudah kedepan jika ada bantuan bahan bakar subsidi sehingga menjadi skala prioritas.

Ia menegaskan selama bisa memenuhi syaratnya dan mekanismenya maka nelayan bisa mendapatkan bantuan, karena di provinsi persyaratan tersebut menjadi wajib di penuhi.

“Saya selaku ketua penyuluh perikanan provinsi Kaltim, membangunkan kordinasi kepada penyuluh disetiap kecamatan untuk membantu fasilitasi nelayan kita dalam memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x