x

Ketua PA Sangatta Miftah Faridi Dimutasi ke PA Batulicin, Ismail Gantikan Posisi

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Okt 2024 11:37 64 AH

SANGATTA – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sangatta, Miftah Faridi, resmi mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2024.

Setelah mengabdi selama satu tahun satu bulan di Kabupaten Kutai Timur, Miftah akan melanjutkan tugas sebagai Ketua PA Batulicin Kelas II di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Acara pelepasan Miftah Faridi digelar pada Senin, 21 Oktober 2024, di Aula PA Sangatta, dihadiri sejumlah pejabat dan staf.

Wakil Ketua PA Sangatta, Ismail, akan menggantikan posisi Miftah berdasarkan hasil mutasi yang ditetapkan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperja) Mahkamah Agung (MA) RI.

Dalam sambutannya, Miftah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diterimanya selama memimpin di PA Sangatta.

“Terima kasih atas kebersamaan dan dukungannya. Sebagai pejabat, kita harus selalu berusaha memberikan yang terbaik, bukan hanya sekadar menjalankan tugas formal,” ujar Miftah.

Miftah berharap dapat membawa semangat yang sama di tempat tugas barunya dan memohon doa agar tetap sehat serta dapat melanjutkan kinerja baik di PA Batulicin.

“Semoga saya bisa bekerja lebih baik di tempat baru, seperti halnya di PA Sangatta,” tambahnya.

Wakil Ketua PA Sangatta, Ismail, memberikan apresiasi atas kepemimpinan Miftah selama menjabat.

“Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi Pak Miftah. Kami juga memohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan selama bekerja bersama,” ungkap Ismail.

Selain Miftah, Panitera Muda Hukum PA Sangatta, Yana, juga akan pindah tugas ke PA Samarinda Kelas 1A sebagai Panitera Pengganti.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Abraham Van Vollen Ginting, para hakim, Kepala Cabang BSI Sangatta, serta staf PA Sangatta.

Dengan mutasi ini, Miftah Faridi berharap dapat melanjutkan dedikasinya dalam tugas di tempat yang baru, membawa pengalaman berharga dari PA Sangatta untuk diterapkan di PA Batulicin. (WA)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x