x

Perangkat Daerah di Kukar Ikuti Kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Penatausahaan Keuangan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 9 Nov 2024 16:06 32 AH

Madanimail.id, Tenggarong – Seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Penatausahaan Keuangan OPD dalam Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual dengan aplikasi Sistem informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Agenda yang berlangsung dari tanggal 8-9 November lalu itu dilaksanakan di Mulawarman Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Sabtu (9/11/2024). Ada 59 perangkat daerah, terdiri dari 56 OPD dan tiga rumah sakit.

Adapun materi yang diberikan tentang persiapan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan sebelum sampai akhir waktu penyusunan LKPD, permasalahan dan kendala penyusunan laporan keuangan dengan aplikasi.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar ini digelar dalam rangka penguatan kapasitas penyusunan laporan keuangan perangkat daerah dan evaluasi serapan anggaran bagi pejabat pengelola keuangan PPK.

Khususnya dalam rangka antisipasi untuk penyelesaian kegiatan akhir tahun terkait keuangan daerah dan strategi pemerintah terhadap anggaran tahun 2025.

“Ini tahun pertama Pemkab Kukar membuat laporan penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis data dari SIPD. Harapannya tidak ada gangguan sistem yang menyebabkan laporan keuangan terganggu,” ucapnya.

Harapannya kegiatan ini bisa meminimalisir, mengantisipasi, menavigasi risiko kemungkinan yang terjadi. Sehingga target untuk bisa menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sampai akhir Maret 2025 dapat tercapai.

Anggaran Pemkab kukar sangat banyak, sedangkan penyerapan anggaran hingga saat ini masih perlu percepatan. Kemudian fungsi peran PPK untuk menatausahakan administrasi keuangan, khususnya yang berhubungan dengan SIPD sangat perlu didorong kompetensinya, sehingga bisa sesuai dengan yang diharapkan.

Sunggono sangat berharap semua OPD mempunyai pemahaman yang sama terkait pentingnya untuk menatausahkan, melakukan percepatan terhadap anggaran yang sudah ada. Karena anggaran itu seyogianya memang harus segera direalisasikan, karena berkenaan dengan kebutuhan masyarakat.

“Di samping mengupayakan percepatan realisasi anggaran juga mentausahakan yang benar dan yang terpenting harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya. (Adv/DK)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x