
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun Saat Memimpin Rapat Paripurna ke-42 SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-42, masa sidang III tahun 2023, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Kamis (23/11/2023).

Rapat Paripurna membahas penetapan tim penyusun pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim tahun 2024. Penetapan tim pembahas rencana kerja DPRD Kaltim Tahun 2025.
“Dalam Rapat Paripurna ini, kita membahas penetapan tim penyusun pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim untuk tahun 2024. Kita juga menetapkan tim yang akan membahas rencana kerja DPRD Kaltim pada Tahun 2025,” tuturnya.
Selain itu, penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kaltim tentang Fasilitas Pengembangan Pesantren.

“Sekarang, kita akan mendengarkan laporan akhir hasil kerja Pansus yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kaltim tentang Fasilitas Pengembangan Pesantren,” ucapnya.
Lalu, persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Fasilitas Pengembangan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Di lanjut, DPRD Kaltim memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang Fasilitas Pengembangan Pesantren, sehingga ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).” tambahnya.
Dan juga ia menyampaikan , Pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda Fasilitas Pengembangan Pesantren menjadi Perda disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Supatmi mewakili Pj Gubernur Kaltim
“Terakhir, saya ingin menyampaikan pendapat akhir saya sebagai kepala daerah terhadap Ranperda Fasilitas Pengembangan Pesantren yang telah menjadi Perda. Pendapat ini saya sampaikan melalui Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Supatmi, yang mewakili saya sebagai Pj Gubernur Kaltim,” tutupnya.
(Adv/DPRDKaltim)

Tidak ada komentar