
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin, menyoroti pentingnya revitalisasi Rumah Potong Hewan (RPH) tidak hanya dari segi infrastruktur bangunan, tetapi juga aspek pemotongan hewan yang berkaitan dengan kehalalan dan kebersihan daging yang dihasilkan. Dalam sebuah pernyataan, Fuad mengungkapkan bahwa peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) menandakan perlunya perhatian serius terhadap proses pemotongan hewan di RPH.

“Revitalisasi terkait RPH bukan hanya sekadar perbaikan bangunan, tetapi juga mengenai pemotongan hewan yang harus memperhatikan kehigienisan dan kehalalannya,” ucap Fuad.
Dia menambahkan bahwa sebelumnya, standar pemotongan hewan di RPH sering kali kurang diperhatikan, dengan contoh kasus kurangnya pemotongan hewan sesuai dengan syarat yang ditetapkan.
“Ini harus kita suarakan karena konsumen yang menjadi korban jika daging tidak memenuhi standar kehalalan. Secara hukum syariah, daging yang tidak memenuhi syarat dianggap bangkai, dan konsumen yang memakannya akan menghadapi masalah,” tegasnya.

Fuad juga menyoroti pentingnya mengikuti prinsip-prinsip Islam dalam memilih dan mengonsumsi daging, dan menegaskan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab bersama. Dengan memulainya dari hal-hal kecil, diharapkan akan tercipta perlindungan yang lebih besar di masa depan.
Revitalisasi RPH Samarinda menjadi sorotan tidak hanya dari segi fisik bangunan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga kehalalan dan kebersihan daging yang dikonsumsi oleh masyarakat. Diharapkan langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan RPH serta kepercayaan masyarakat terhadap daging yang mereka konsumsi.
(Adv/DPRDSamarinda)

Tidak ada komentar