
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono SAMARINDA – Sapto Setyo Pramono, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), menyampaikan bahwa semua pembangunan aset dengan kepemilikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, haruslah diproyeksikan untuk penggunaan dalam jangka panjang.

“Proyek gedung milik Pemprov Kaltim ini harus dipikirkan di awal secara jangka panjang, karena ini aset daerah yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sapto menyampaikan bahwa, kedepan pembangunan aset milik Pemprov Kaltim haruslah memperhatikan beberapa standar seperti aspek kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan. Selain itu, Ia juga menyampaikan saran agar fasilitas ramah lingkungan, seperti penghematan energi dan pengolahan air limbah dapat disertakan dalam pembangunan aset.
“Proyek gedung Pemprov Kaltim juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah,” sambungnya.

Anggota DPRD Kaltim ini juga berharap proyek tersebut bisa selesai sesuai jadwal dan tidak ada kendala di kemudian hari.
“Kami dari Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung Pemprov Kaltim ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” ungkap Sapto.
Hotel Atlet Sempaja, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung adalah beberapa contoh aset Pemprov Kaltim yang terbengkalai dan kurang dimanfaatkan secara maksimal.
“Hotel Atlet yang dibangun untuk PON XVII tahun 2008 lalu sekarang menjadi aset tidur. Padahal, hotel ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, misalnya sebagai tempat menginap masyarakat umum atau sebagai pusat pelatihan atlet,” terang Sapto.
Menurutnya, Hotel Atlet yang terletak di kawasan Sempaja ini dilengkapi dengan kamar tamu, ruang pertemuan, dan ruang makan. Namun saat ini aset tersebut terbengkalai dan tidak terurus.
“Hotel Atlet ini merupakan aset yang sangat berharga, tapi sayangnya tidak dimanfaatkan. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mencari solusi agar hotel ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ia menambahkan, aset terbengkalai Pemprov Kaltim menjadi bukti kegagalan pemprov dalam menyusun rencana pembangunan. Dirinya meminta Pemprov Kaltim mengelola aset daerah dengan lebih hati-hati dan teliti agar tidak merugikan masyarakat luas.
“Kita harus belajar dari pengalaman ini. Jangan sampai ada lagi aset-aset yang tidak termanfaatkan. Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tutup Sapto.
(Adv/DPRDKaltim)

Tidak ada komentar