
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub, menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meskipun Pemerintah Provinsi Kaltim dijadwalkan menutup buku pada Desember 2023, Rusman mencatat bahwa penyerapan anggaran hingga bulan November masih belum mencapai tingkat 80 persen.

“Ini yang kita khawatirkan, pekerjaan yang tidak terealisasikan akan menjadi anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA),” ujarnya.
Rusman telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa OPD yang telah menjalankan program-programnya. Namun, ia menemukan bahwa beberapa OPD menghadapi kendala administratif, sehingga mereka belum dapat melaksanakan program-program kerja yang direncanakan.
“OPD kebingungan mengenai mekanisme pelaksanaan kegiatan. Bukan bahwa mereka tidak menjalankan, tetapi masih ada waktu hingga 28 Desember 2023 untuk membenahi, dan ini sedang dalam proses berjalan,” ungkap Rusman menjelaskan hambatan administratif yang dihadapi oleh beberapa OPD.

Rusman menyoroti bahwa OPD masih memiliki waktu untuk memperbaiki dan melanjutkan pelaksanaan program-program yang tertunda. Dengan harapan agar OPD yang belum menjalankan atau yang masih dalam proses berjalan dapat menyelesaikan dan merealisasikan serapan anggaran dengan sebaik-baiknya.
Di akhir, ia menegaskan keseriusan mereka dalam memastikan bahwa APBD digunakan secara efisien dan efektif demi pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur.
(Adv/DPRDKaltim)

Tidak ada komentar