
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Siti Rizky Amalia SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Rizky Amalia, mengusulkan pemekaran Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan alasan wilayah yang luas dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

Menurut Siti Rizky Amalia, masyarakat Kutai Timur menginginkan pemekaran karena wilayahnya yang mencakup 18 Kecamatan dianggap cukup luas.
“Pemekaran diusulkan berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat. Wilayahnya cukup luas, Pak. Jika berkenan, saya sangat mengharapkan kehadiran Pak Pj Gubernur untuk berkunjung langsung ke Kabupaten Kutai Timur,” ungkapnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menanggapi usulan tersebut dengan menyatakan bahwa belum dapat berkomitmen atau mengambil keputusan secara cepat.

Akmal Malik menekankan perlunya kajian menyeluruh untuk memahami implikasi sosial, ekonomi, dan politik dari pemekaran tersebut. Keputusan akan diambil setelah memastikan bahwa pemekaran wilayah Kutai Timur dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Saya belum bisa berjanji, tapi saya akan memfasilitasi pertemuan dengan pihak yang memiliki aspirasi. Saya ingin menyampaikan bahwa tidak ada moratorium untuk mengusulkan pemekaran,” tambahnya.
(ADV/DPRDKaltim)

Tidak ada komentar