x

Dampak Negatif Penghapusan Tenaga Honorer, Jahidin Bersuara

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Nov 2023 10:05 27 AH

SAMARINDA – Jahidin, anggota Komisi I DPRD Kaltim, menegaskan komitmen penuh untuk mempertahankan tenaga honorer di Provinsi Kalimantan Timur. Mengacu pada kebijakan mantan Gubernur Isran Noor, yang menyatakan bahwa tidak ada honorer yang akan dihapus di Kaltim, Jahidin memastikan bahwa daerah ini akan terus membayar gaji tenaga honorer. Ia menyoroti dampak negatif penghapusan tenaga honorer, terutama bagi yang sudah lama bekerja, serta berharap agar kebijakan bijaksana Gubernur Isran Noor dapat diteruskan oleh pemimpin berikutnya.

Ia mengklarifikasi bahwa keputusan tersebut sesuai dengan kebijakan Gubernur Kaltim periode 2018-2023, Isran Noor, yang sebelumnya telah menyatakan bahwa tidak ada honorer yang akan dihapus di Kaltim.

“Pak Isran sebelum purna tugas sudah membuat statemen bahwa tidak ada satupun honorer yang akan dihapus di Kaltim,” ungkapnya di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda.

Dengan yakin, Jahidin menyatakan bahwa Kaltim memiliki kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri, termasuk membayar gaji tenaga honorer. Ia meyakinkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim mencukupi untuk menanggung gaji mereka.

“Bila Pemerintah Pusat tidak memberikan anggarannya, daerah yang akan membayarkan gaji mereka,” tegasnya.

Pandangan Jahidin juga menyoroti potensi dampak negatif penghapusan tenaga honorer, terutama bagi mereka yang sudah bekerja lama dan berusia lanjut. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap sulitnya mereka mencari pekerjaan baru, yang pada akhirnya dapat meningkatkan angka pengangguran di Bumi Kalimantan.

“Apalagi bagi mereka yang berusia 40 tahun ke atas. Mau masuk ke perusahaan swasta tidak mungkin diterima lagi. Saya kira gubernur berikutnya dan Pj gubernur sekarang harus mengikuti arahan gubernur lama, karena itu merupakan suatu kebijakan yang ditetapkan oleh beliau (Isran Noor),” paparnya.

Jahidin berharap agar kebijakan Gubernur Isran Noor, yang dianggapnya bijaksana dan efektif dalam mengelola daerahnya, dapat diteruskan oleh gubernur berikutnya atau Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik. Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan komitmen Kaltim terhadap tenaga honorer sebagai bagian integral dari keluarga besar Kaltim.

“Kebijakan gubernur lama perlu kita tindak lanjuti, hal yang dianggap baik itu tentu perlu dipertahankan. Karena yang kita berhentikan itu adalah keluarga kita sendiri, mereka mau mencari pekerjaan ke mana kalau sampai diberhentikan,” tutup Jahidin.

(ADV/DPRDKaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x