
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nindya Listiyono SAMARINDA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menyampaikan keprihatinan terkait insiden kematian seorang perawat yang diterkam oleh Harimau peliharaan di Samarinda, Kaltim, pada Sabtu (18/11).

Nidya menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, dan proses hukum akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita pasti akan memantau perkembangan ini, baik dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah. Ini menjadi perhatian serius,” ungkapnya.
Ia menyoroti pentingnya pembelajaran dari peristiwa ini, bahwa pemeliharaan binatang, terutama yang bersifat buas, harus patuh pada regulasi yang ketat.

“Kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya pemeliharaan binatang buas tanpa izin resmi. Peraturan harus ditegakkan dengan tegas,” tegas Nidya.
Politisi Golkar ini mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk secara aktif memeriksa dan mengawasi pemeliharaan binatang, terutama yang termasuk dalam kategori berbahaya.
“Pemerintah daerah harus turun tangan memeriksa segala isu terkait pemeliharaan binatang. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Nidya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban dan berharap agar peristiwa ini dapat menjadi momentum untuk memperketat regulasi terkait pemeliharaan binatang buas.
“Kejadian ini harus mengajarkan kita untuk lebih berhati-hati dan ketat dalam pengelolaan dan pemeliharaan binatang buas,” tutupnya.
(Adv/DPRDKaltim)

Tidak ada komentar