x

Ketua DPRD Kaltim Hadiri Silaturahmi Dengan PJ Gubernur Kaltim dan Perangkat Daerah Se-Kaltim

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Nov 2023 08:18 46 AH

BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri silaturahmi dengan PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Forkopimda, OPD Pemprov Kaltim dan seluruh Walikota/Bupati se-Kaltim di Hotel Platinum, Balikpapan.

Hasan mengatakan pertemuan ini sangat baik sebagai sarana untuk menjalin komunikasi dan mengkoordinasikan banyak hal dengan PJ Gubernur Kaltim, Forkopimda dan kabupaten/kota se-Kaltim.

“Tujuannya untuk membahas isu-isu strategis dan persoalan yang ada di daerah, dan pertemuan seperti ini harus sering-sering dilakukan,” ujarnya Hamas, sapaan akrabnya.

Ia juga merespon positif dengan upaya Pemprov Kaltim untuk menyelaraskan pemahaman dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang memerlukan penanganan segera.

“Ini langkah positif dari Pak Pj Gubernur dengan mengumpulkan seluruh kepala daerah. Apalagi memasuki tahun politik seperti sekarang ini. Keamanan dan kelancaran porses pemilu itu harus terjamin,” sambungnya.

Selain itu, berdasarkan hasil pertemuan, Ketua DPRD Kaltim ini membenarkan para Walikota/Bupati se-Kaltim akan mengadakan pertemuan rutin minimal tiga bulan sekali. Sementara itu, rapat Forkopimda diadakan setiap bulan.

“Sudah disepakati dengan Pj Gubernur, paling tidak sekali tiga bulan kita akan rapat koordinasi untuk menyinkronkan program pusat dengan kewenangan di daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Karena pemerintah daerah adalah eksekutor kewenangan pusat di daerah,” lanjut Hamas.

Sementara itu, PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik dapat mengetahui permasalahan di wilayah tersebut dengan menemui seluruh Kepala daerah di Kaltim.

“Setidaknya bisa terlihat, dimana masih ada misskomunikasi dan missregulasi agar segara dapat ditindaklanjuti,” tuturnya.

Oleh karena itu, pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus sering berkomunikasi dan bertemu untuk melakukan sinkronisasi agar penggunaan wewenang dapat lebih terarah.

“Mana yang menjadi kewenangan provinsi dan mana yang harus menjadi kewenangan kabupaten dan kota,” tutupnya.

(ADV/DPRDKaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x