x

Pengesahan Agenda Kerja Masa Sidang III

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Nov 2023 15:45 33 AH

Samarinda – Agenda kerja untuk masa Sidang III November-Desember Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna ke-39 pada Rabu (1/10/2023). Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Ia meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir terkait agenda kerja yang telah disusun sebelumnya oleh Badan Musyawarah (Banmus). Dalam persetujuan ini penting demi kelacaran proses kerja DPRD Kaltim kedepannya.

“Saya selaku pimpinan rapat meminta persetujuan rekan-rekan anggota dewan sekalian, apakah agenda Masa Sidang III Tahun 2023 dapat di setujui,” ungkapnya. Lalu dijawab setuju oleh 35 anggota DPRD Kaltim yang menghadiri Paripurna ini.

Dengan disepakati agenda masa sidang ini, artinya perumusan rencana kerja DPRD Kaltim untuk tahun 2023 resmi diselesaikan. Ia mengharapkan seluruh kegiatan pada November hingga Desember nanti dapat berjalan dengan optimal dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kesejahtraan masyarakat Kalimantan Timur.

Agenda kerja yang telah disepakati ini akan berlaku pada Masa Sidang III Tahun 2023 bulan November hingga Desember mendatang. Ia menyebutkan jadwa kegiatan ini sudah di susun oleh Banmus DPRD Kaltim.

“Pada hari ini, kita akan mengesahkan agenda Masa SIdang III Tahun 2023 bulan November dan Desember yang sudah disiapkan Banmus,” tambah Hasanuddin.

Dengan adanya kesepakatan ini, seluruh anggota DPRD Kaltim diwajibkan memiliki pemahaman yang sama terkait rencana kerja pada masa sidang III Tahun 2023. Melalui agenda yang terarah dengan disepakati bersama, kinerja DPRD Kaltim di pastikan akan maksimal dalam menjalankan fungsi budgeting, legislasi, dan controling terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

(ADV/DPRDKALTIM)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x