
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin memberikan dukungannya terhadap penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.

Menurutnya, langkah ini akan memberikan dampak positif pada berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Fuad menyatakan bahwa pembangunan di setiap daerah, termasuk Samarinda, adalah hasil dari kontribusi sektor perpajakan. Meskipun tarif PPN akan mengalami kenaikan, ia menegaskan agar hal ini tidak dipandang sebagai beban tambahan bagi masyarakat.
“Berpendapat bahwa hasil dari kenaikan tarif PPN dapat berkontribusi dalam mempercepat pemerataan pembangunan, termasuk di Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Salah satu contoh yang diungkit oleh Fuad adalah potensi pembangunan kereta cepat, sebuah proyek infrastruktur yang belum ada di Kalimantan Timur. Menurutnya, kenaikan tarif PPN dapat menjadi sumber pendanaan untuk proyek-proyek pembangunan yang lebih besar dan lebih merata di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, Fuad juga menekankan bahwa kenaikan tarif PPN seharusnya tidak menjadi beban bagi masyarakat, karena akan memberikan nilai tambah yang signifikan. Ia berharap agar keputusan ini tidak dipandang sebagai sumber beban tambahan, melainkan sebagai langkah yang akan menguntungkan masyarakat secara keseluruhan.
“Ini akan memberikan nilai tambah yang signifikan. Kita berharap agar keputusan ini tidak dipandang sebagai sumber beban tambahan, melainkan sebagai langkah yang akan menguntungkan masyarakat secara keseluruhan,” singkat dia.
(Adv/DPRDSamarinda)

Tidak ada komentar