x

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Masa Kerja Pansus

waktu baca 1 menit
Sabtu, 19 Agu 2023 13:44 44 AH

 

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Gelar Rapat Paripurna Ke-27 di Gedung Utama B Kantor DPRD Kaltim, pada Jum’at (18/8/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Samsun didampingi oleh Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Ujang Ahmad serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Norhayati Usman.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna ke-27 tahun 2023 dilaksanakan secara langsung dengan ini saya nyatakan dibuka, dengan sifat terbuka secara umum,” ucap Samsun Pimpinan Rapat.

Adapun agenda rapat dalam Paripurna tersebut yaitu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemprov Kaltim tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang di sampaikan oleh wakil ketua pansus, Agiel Suwarno.

Selanjutnya pembahasan Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Kaltim tentang penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan yang disampaikan oleh ketua pansus, Romadhony Putra Pratama.

Dalam hal tersebut, 2 pansus meminta perpanjangan masa kerja untuk dapat menyelesaikan Ranperda menjadi Perda sesuai dengan Propemperda DPRD Provinsi Kaltim tahun 2023.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x