x

Galian C Jadi Kunci Pembangunan Kutim, Faizal Rachman Soroti Tantangan Perizinan dan Lingkungan

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Nov 2024 05:10 32 AH

Madanimail.id, Sangatta – Potensi sektor galian C (penambangan material untuk konstruksi) di Kutai Timur (Kutim) bisa menjadi motor penggerak utama bagi pembangunan daerah, namun sejumlah kendala masih menghambat pengembangannya.

Ketua Fraksi Gelora dan Amanat PDI Perjuangan, Faizal Rachman, menekankan bahwa kebutuhan material lokal seperti batu, pasir, dan tanah urug untuk berbagai proyek infrastruktur sangat tinggi.

Galian C lokal, menurutnya, merupakan solusi yang efisien untuk memenuhi kebutuhan tersebut, mengingat biaya transportasi material dari luar daerah yang sangat mahal.

“Galian C di Kutim memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah. Jika dikelola dengan baik, ini bukan hanya akan mempercepat proses pembangunan, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah,” ungkap Faizal.

Namun, sektor galian C di Kutim menghadapi beberapa tantangan yang menghambat optimalisasi potensinya.

Salah satunya adalah masalah perizinan yang rumit dan sering memakan waktu lama. Proses perizinan yang tidak efisien ini, kata Faizal, menjadi hambatan besar bagi pengusaha lokal yang ingin mengembangkan usaha galian C mereka, padahal pasar untuk material lokal sangat besar.

“Perizinan yang berlarut-larut harus segera diperbaiki. Jika proses perizinan bisa dipercepat dan lebih transparan, sektor galian C bisa memberikan manfaat lebih besar bagi pembangunan daerah,” jelas Faizal.

Selain itu, Faizal juga menyoroti masalah lingkungan yang seringkali muncul akibat pengelolaan galian C yang tidak memperhatikan keberlanjutan. Kerusakan alam seperti erosi dan pencemaran menjadi ancaman serius jika eksploitasi material tidak dikelola dengan bijak.

Oleh karena itu, Faizal menekankan pentingnya penerapan standar lingkungan yang ketat untuk memastikan bahwa potensi ekonomi dari galian C tidak merusak ekosistem.

“Pengelolaan galian C harus dilakukan dengan prinsip keberlanjutan. Pemerintah Kutim harus memastikan bahwa setiap izin galian C yang diberikan sudah memperhitungkan dampak lingkungan yang ditimbulkan,” tegas Faizal.

Secara keseluruhan, Faizal optimis bahwa sektor galian C dapat menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan Kutai Timur.

Namun, untuk itu, diperlukan reformasi dalam prosedur perizinan serta perhatian serius terhadap keberlanjutan lingkungan agar potensi besar ini dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa merusak alam.(WA/ADV-DPRD)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x